Tabungan Asia Plus Hadiah adalah Produk simpanan (dana) berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara PT. BPR Asia Sejahtera dengan Nasabah, yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, dengan jumlah bunga yang telah ditetapkan serta mendapatkan hadiah langsung dengan dana simpanan diblokir sesuai jangka waktu yang disepakati.
Syarat & Ketentuan Tabungan Asia Plus Hadiah
+ Menyerahkan Kartu Identitas Asli (KTP) untuk penabung dewasa.
+ Melampirkan PASPOR/KITAS/KIMS (bagi Nasabah WNA).
+ Akta Kelahiran Anak untuk penabung yang belum dewasa/dibawah umur yang tanda tangannya diwakilkan oleh orang tuanya.
+ Mengisi dan menandatangani formulir Permohonan Pembukaan Rekening.
+ Setoran awal minimum Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).
+ Setoran selanjutnya minimum Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
+ Saldo minimum yang harus disisakan pada setiap kali penarikan sebesar Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
+ Saldo tabungan diblokir dengan jangka waktu tertentu, berdasarkan jenis hadiah langsung yang dipilih oleh Nasabah (Konsumen).
+ Persyaratan pembukaan rekening tetap mengacu pada peraturan Know Your Customer dan APU PPT.
Status Rekening Tabungan Asia Plus Hadiah
+ Individu / Single Account
Status rekening yang dibuka atas nama nasabah sendiri. Nasabah tersebut berhak penuh atas kepemilikan rekening yang dibuka dan fasilitas pelayanan yang diberikan oleh BPR Asia Sejahtera. Yang menandatangani aplikasi pembukaan rekening adalah nasabah yang bersangkutan.
+ Bersama / Joint Account ("and" dan "or")
Status rekening yang dibuka atas nama bersama / joint account. Yang menandatangani aplikasi pembukaan rekening dan hak kepemilikan rekening diberikan kepada nasabah yang namanya tercantum di dalam buku tabungan. Yang berhak melakukan transaksi penarikan untuk jenis rekening joint account " And " haruslah kedua orang yang namanya tercantum di dalam buku tabungan dan untuk joint account " OR " adalah salah satu dari kedua orang yang namanya tercantum di dalam buku tabungan.
+ Perwalian (q.q)
Status rekening yang dibuka oleh wali/orang tua anak. Yang menandatangani aplikasi pembukaan rekening adalah orang tua kandung anak atau wali nasabah yang ditunjuk oleh pengadilan. Nama yang tercantum di dalam formulir pembukaan rekening adalah “nama orang tua q.q. nama anak”. Yang berhak melakukan transaksi penarikan adalah wali/orang tua anak. Apabila terjadi sesuatu hal yang mengakibatkan wali/orang tua anak tersebut meninggal, maka hak waris penuh diberikan kepada anak yang namanya tercantum di buku tabungan tersebut.
Manfaat Tabungan Asia Plus Hadiah
+ Fleksibel, Nasabah (Konsumen) dapat menentukan jenis hadiah langsung yang diinginkan tanpa harus diundi, sesuai dengan pilihan jumlah saldo tabungan dan jangka waktu yang harus diblokir.
+ Simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sampai dengan saldo Rp2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) per orang dengan ketentuan suku bunga maksimum sesuai Surat Edaran penjaminan LPS.
+ Setoran awal dan saldo minimum yang terjangkau.
+ Bebas biaya administrasi, sehingga saldo tabungan Nasabah (Konsumen) akan terus bertambah tanpa adanya potongan biaya administrasi setiap bulannya.
+ Suku bunga tabungan yang menarik dan kompetitif sehingga saldo Nasabah (Konsumen) akan terus meningkat dengan suku bunga yang diberikan.
+ Saldo tabungan dan jangka waktu blokir ditentukan oleh nasabah sesuai dengan nilai jenis hadiah langsung yang dapat dipilih sendiri oleh Nasabah.
Resiko Tabungan Asia Plus Hadiah
+ Simpanan wajib diblokir dengan ketentuan (saldo tabungan yang diblokir–nilai hadiah langsung) x 5% x jangka waktu blokir.
+ Penarikan dana sebelum berakhirnya jangka waktu blokir akan dikenakan pinalty sebesar harga nilai hadiah ditambah 50% dari nilai hadiah khusus untuk jangka waktu blokir ≥ 6 bulan.
+ Penarikan hanya dapat dilakukan di kantor BAS dengan membawa buku tabungan dan menandatangani slip penarikan.
+ Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktu-waktu dengan informasi/pemberitahuan sebelumnya.
Biaya Tabungan Asia Plus Hadiah
+ Bebas Biaya Administrasi.
+ Biaya Penutupan Rekening : Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
+ Biaya Penggantian buku (hilang/rusak) : Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).